Kita ada niat mengejar korporasi. Korporasi kan yang menfasilitasI, memerintahkan, yang menerima manfaat kan korporasi makanya korporasi dikejar,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah bertekad untuk mengejar korporasi atau perusahaan terkait penyelundupan dan perbudakan nelayan, kata Wakil Tim Satuan Tugas Pemberantasan Pencurian Ikan Yunus Husein.

"Kita ada niat mengejar korporasi. Korporasi kan yang menfasilitasI, memerintahkan, yang menerima manfaat kan korporasi makanya korporasi dikejar," katanya usai diskusi "Kisah Penyelamatan Nelayan Korban Penyelundupan di Indonesia Timur" di Pusat Kebudayaan Amerika Serikat @amerika, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan tidak bisa hanya memakai Undang-undang Perikanan untuk menjerat perusahaan itu secara menyeluruh, yang mengarah pada pertanggungjawaban pidana korporasi.

"Karena undang-undang Perikanan itu ada kelmahan, kalau korporasi yang dikejar cuma pengurusnya saja, padahal korporasi sebagai subjek bisa diminta pertanggungjawaban karena dia yang memerintahkan, dia yang memfasilitasi, dia yang menerima keuntungan bermiliar-miliar," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan korban penyelundupan nelayan di Benjina dan Ambon, Maluku mengalami kondisi yang tidak manusiawi dengan tinggal di satu kamar yang berukuran satu meter sehingga tidak ada ruang untuk berdiri, hanya bisa duduk atau tidur dengan ruang seadanya.

Berdasarkan wawancara pertama pada 22 nelayan korban penyelundupan di Benjina, Maluku pada 2015, dia mendapat informasi bahwa para korban mengalami penderitaan karena mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi.

"Mereka mendapat perlakuan tidak manusiawai, yang dibuang ke laut tak terhitung, hampir setiap hari dibuang ke laut anak buah kapal asing itu. Ada sel tahanan di kapal untuk mengurung mereka," ujarnya.

Dia mengatakan hampir 30 penyidik diterjunkan ke Benjina dan Ambon, Maluku untuk menyidik tindak pidanan perikananan, seperti dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kepolisian RI.

Yunus Husein mengatakan pelanggaran hak asasi manusia terjadi di sektor perikanan seperti kerja paksa, perdagangan manusia, dan mempekerjakan anak-anak.

Dia mengatakan anak buah kapal juga sering mengalami pemukulan, yang dilakukan oleh tukang pukul di kapal itu.

"Karena kemiskinan mereka mencari pekerjaan di negeri lain tapi berisiko kematian," ujarnya.


Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016