Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso, menonaktifkan Kepala BNN Provinsi Maluku Utara Kombes Pol Ely Djamaluddin yang ketangkap basah berada di Tempat Hiburan Malam (THM) saat razia gabungan pada Sabtu (16/4).
"Saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dan dilakukan pemeriksaan darah dan urine. Dan sudah diduga melanggar kode etik ," kata Budi Waseso (Buwas) di Jakarta, Rabu.
Saat dilakukan razia gabungan Polisi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan BNNP Maluku Utara, kepala BNNP Maluku Utara kedapatan di THM bersama pemandu lagu dan beberapa orang dan ada minuman alkohol di ruangan tersebut, katanya.
"Belum dapat dipastikan yang bersangkutan mabuk, yang jelas apes," kata Buwas.
Buwas mengatakan bila dalam pemeriksaan yang bersangkutan ternyata melanggar maka mendapatkan sanksi sampai pada pemecatan.
"Menurut informasi di lapangan yang bersangkutan sudah lama dan sering ke THM tersebut," kata Buwas.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016