Sleman (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta segera mencairkan dana desa 2016 ke masing-masing desa.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Sleman, Mardiana, Rabu, mengatakan proses pencairannya masih berjalan di Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah (DPKAD).
"Saat ini masih di DPKAD, kalau sudah selesai langsung ditransfer ke kas desa," katanya.
Menurut dia, ada perbedaan penyerahan dana desa tahun ini dengan tahun sebelumnya. Jika tahun lalu dana desa diserahkan dalam tiga termin, tahun ini pencairannya dilakukan dalam dua termin.
"Termin pertama akan dicairkan pada April ini, dengan besar anggaran sebesar 60 persen. Kemudian termin kedua pada Agustus sebesar 40 persen," katanya.
Ia mengatakan syarat pencairan berikutnya masih sama, yakni menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa termin sebelumnya.
"Saat mencairkan dana termin kedua, paling sedikit desa harus sudah memanfaatkan 50 persen dari anggaran termin pertama. Kami optimistis seluruh desa di Sleman bisa memenuhi syarat tersebut, kalau perlu ya 100 persen sudah bisa diserap," katanya.
Mardiana mengatakan tahun ini tidak ada sanksi bagi desa yang tidak mampu memenuhi syarat penyerapan anggaran tersebut.
"Tetapi ada kemungkinan sanksi baru bisa diterapkan tahun depan," katanya.
Kepala Desa Maguwoharjo Depok, Imindi Kasmiyanto, mengatakan sudah memperoleh informasi tentang realisasi pencairan dana desa tahun ini. Saat ini desanya tengah menyiapkan proposal untuk penggunaan anggaran dana desa.
"Mungkin pencairannya akhir April. Kalau sekarang memang belum dicairkan," katanya.
Ia mengatakan penggunaan dana desa tahun ini akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.
Pewarta: Victorianus SP
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016