Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmadi Noor Supit mengatakan pembahasan terkait rancangan undang-undang pengampunan pajak atau tax amnesty dapat diselesaikan akhir Mei.
"Kalau masa sidang ini kemungkinan tidak bisa (selesai). Saya kira akan terkejar kalau misalnya harus selesai sebelum APBNP, maka bulan Mei mudah-mudahan bisa selesai, akhir Mei mungkin," kata Supit usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu.
Dia menambahkan pihaknya akan mengundang sejumlah akademisi, pengusaha dan pakar ekonomi untuk membahas dan mengkaji mengenai penerapan RUU tersebut.
"Kami memprioritaskan pemahaman dari para anggota Komisi XI, maka dari itu kami mengundang para pelaku ekonomi, Kadin, Hipmi, Apindo dan juga para pakar baik pro maupun kontra. Sudah ada 16 orang pakar yang terdaftar dan sudah tiga hari ini berjalan," katanya.
Selain itu, Komisi XI DPR RI akan mengunjungi sejumlah perguruan tinggi untuk menyelenggarakan diskusi mengenai RUU tax amnesty tersebut.
"Kami juga akan mengundang PPATK, KPK, Kepolisian dan Jaksa Agung terkait masalah-masalah hukumnya, sehingga semua jelas. Setelah itu kita bisa melihat kesamaan persepsi," tambahya.
Sementara itu, Ketua DPR Ade Komarudin berharap pembahasan terkait RUU Tax Amnesty dapat segera diselesaikan sebelum pengesahan APBNP.
"Sudah ada diskusi antara saya dengan Pak Wapres selaku junior dan seniornya, mengenai jadwal pokoknya sebelum APBNP Insha Allah suda dapat selesai pembahasan RUU Tax Amnesty ini karena sangat penting bagi negara ini," katanya.
Rabu siang, Ketua DPR Ade Komarudin dengan ditemani Ahmadi Supit mendatangi Kantor Wakil Presiden untuk bertemu dan makan siang bersama Wapres Jusuf Kalla.
Selain pembahasan RUU Tax Amnesty, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai rencana pencalonan Komarudin sebagai calon ketua umum Partai Golkar.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016