Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menengarai ada unsur politis di balik pengendapan kasus dugaan permufakatan jahat Setya Novanto oleh Kejaksaan Agung.
"Muncul kekhawatiran (pengendapan) itu adanya deal-deal politik di mana jaksa agung nya eks orang parpol dan Setya Novanto orang parpol juga," kata Emerson kepada Antara di Jakarta, Rabu.
Penyelidikan rekaman "Papa Minta Saham" oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mangkrak padahal Kejagung sejak Desember 2015 sudah menyatakan ada unsur dugaan korupsi dalam kasus itu.
Emerson merasa pengendapan penyelidikan kasus itu patut dipertanyakan karena tidak adanya kejelasan.
"Seperti (pengusaha) Riza Chalid yang sampai sekarang tidak memenuhi panggilan penyelidik Kejagung," kata Emerson sembari mempertanyaan keengganan Kejagung untuk meminta polisi mengeluarkan red notice.
"Atau mengajukan pencekalan ke imigrasi, dari sini sudah terlihat adanya unsur politis penanganan kasus itu," kata dia.
Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan penanganan kasus itu diendapkan dahulu karena ketiadaan saksi Riza Chalid.
"Kami endapkan dulu," katanya Jumat pekan lalu.
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016