Lebak (ANTARA News) - Sanin (45), kakak korban mutilasi Nur Astiyah (34), mengharapkan pelaku pembunuhan dengan mutilasi itu mendapat hukuman berat karena dianggap melakukan kejahatan tanpa perikemanusian.
"Kami minta pelaku dihukum berat bila perlu dihukum mati," kata Sanin, di rumahnya di Desa Kadu Jajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Rabu.
Sanin mengaku dirinya tidak tahan melihat jasad adiknya, Nur Astiyah yang menjadi korban mutilasi. Ia menganggap pembunuhan tersebut sangat sadis karena adiknya itu sedang hamil sekitar tujuh bulan.
Ia meminta pelaku segera menyerahkan diri sehingga jasad adiknya bisa cepat dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan.
Sanin membenarkan korban mutilasi di rumah kontrakan di Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang adalah adiknya Nur Astiyah karena mengenali daster yang ditemukan di sungai.
Saat ini, mayat adiknya belum bisa dibawa pulang karena masih dilakukan sampel darah untuk mencocokan DNA-nya di RSUD Tangerang.
"Kami minta pelakunya dihukum berat," katanya.
Sementara itu, Saida (56) orangtua Nur Astiyah (34) berharap pelaku dihukum berat karena anaknya itu adalah tulang punggung keluarga.
"Kami tidak menyangka dia yang sudah berbadan dua tewas dan sangat mengerikan dengan cara dimutilasi," kata Saida yang berharap anaknya itu bisa segera dipulangkan ke kampung halaman untuk dikebumikan.
"Kami sebelumnya memiliki firasat buruk setelah menerima telepon dari Nur, tiba-tiba foto korban yang tergantung di dinding rumah terjatuh," katanya.
Pewarta: Mansyur
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016