Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) menyepakati kerja sama mengenai program penjaminan simpanan bagi kalangan pendidik, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan.
Keterangan LPS yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan dengan Wakil Rektor Bidang Kerja sama dan Alumni UGM Dr Paripurna SH.
Tujuan dari penandatanganan Nota Kesepahaman yang berlangsung di Yogyakarta ini adalah untuk mencapai pemahaman peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan mengenai program penjaminan simpanan di satuan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
"Pemahaman yang baik terhadap program penjamin simpanan akan membuat masyarakat tidak panik jika suatu hal yang tidak diinginkan terjadi pada banknya," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah dalam sambutannya.
Pendapat serupa disampaikan Paripurna yang mengharapkan kerja sama ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penjaminan simpanan yang baru dikenal di Indonesia.
Secara keseluruhan, Nota Kesepahaman ini mengatur kerja sama kedua instansi di berbagai bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat, termasuk diantaranya sosialisasi program penjaminan simpanan.
Selain kerja sama dengan UGM, LPS juga menjalin kerja sama dengan beberapa Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta di berbagai daerah, untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa mengenai pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Hingga Maret 2016, LPS telah membayar klaim simpanan nasabah bank sebesar Rp775 miliar untuk nasabah dari 69 bank yang telah dilikuidasi (satu bank umum dan 68 BPR), sedangkan aset LPS per Februari 2016 mencapai Rp67,3 triliun (unaudited).
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016