Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian menyerap 10,54 persen anggaran hingga 15 April 2016 atau sebesar Rp344,598 miliar dari pagu anggaran Rp3,271 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
"Angkanya lebih besar dari penyerapan kuartal I/2016 yang mencapai 7,89 persen atau Rp258,046 miliar dari pagu anggaran," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa.
Saleh memaparkan, penyerapan tertinggi ada pada Ditjen Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) sebesar 15,51 persen dari pagu Rp586 miliar.
Setelah itu, penyerapan anggaran tertinggi selanjutnya dilakukan Ditjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) sebesar 14,44 persen atau dari pagu anggaran Rp58,4 miliar.
Sementara itu, penyerapan terendah ada pada Ditjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI), yakni 0,97 persen dari pagu anggaran Rp513 miliar.
Menurut Saleh, terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam penyerapan anggaran pada kuartal I/2016, di antaranya adalah perubahan struktur organisasi Kemenperin yang diikuti perubahan nomenklatur dan pejabat yang bertanggung jawab.
Selain itu, masih terdapat beberapa kegiatan yang dibintangi dan adanya beberapa kegiatan yang masih menunggu nota kesepahaman perjanjian kerja antara Kemenperin dan pihak terkait.
Untuk mempercepat penyerapan tersebut, Kemenperin menyampaikan usulan perubahan nomenklatur kepada Kementerian Bappenas dan Kementerian Keuangan.
Kemudian, tambah Saleh, Kemenperin akan mempercepat proses revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan melakukan koordinasi dalam rangka mempercepat Nota Kesepahaman Kemenperin bersama pihak terkait.
"Kami juga melakukan pengisian jabatan pada organisasi baru yang akan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan, anggaran secara keseluruhan," ujar Saleh.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016