Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 16 asosiasi produsen dan pengguna plastik di Indonesia yang tergabung dalam Forum Pengguna Plastik menolak rencana pemerintah untuk mengenakan cukai pada kemasan plastik.
"Penolakan ini disuarakan sebagai tindak lanjut dari adanya wacana pengenaan cukai kemasan plastik oleh pemerintah melalui media massa," kata salah satu anggota Forum Pengguna Plastik Rahmat Hidayat di Jakarta, Selasa.
Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia ini menyampaikan, pengenaan cukai plastik tidak sesuai dengan kriteria barang kena cukai yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Dari aspek lingkungan, lanjut Rahmat, kemasan dari plastik dapat didaur ulang sebagai bahan baku dan energi.
Selain itu, ia menyampaikan, pengenaan cukai tersebut akan menyebabkan naiknya biaya produksi, menurunkan permintaan, yang berakibat pada melemahnya daya saing.
Rahmat menambahkan, seluruh anggota forum meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam mewacanakan pengenaan cukai serta mempertimbangkan seluruh dampak yang akan ditimbulkan bagi pemangku kepentingan.
"Kami siap untuk terlibat aktif guna memberikan masukan kepada pemerintah agar kebijakan yang dihasilkan bermanfaat bagi semua pihak," ujar Rahmat.
Adapun 16 asosiasi yang tergabung dalam forum tersebut antara lain Gapmmi (makanan dan minuman), Inaplas (hulu plastik), Asrimm (minuman ringan) dan Adupi (daur ulang), Aspadin (minuman dalam kemasan) dan Giatpi (aneka tenun plastik).
Selain itu, Aphindo (plastik hilir), Rotokemas (pengemasan), Arobim (roti, biskuit, minuman), PPAKI (kosmetika), Aips (pengolahan susu), Perkosmi (kosmetik), Pipimm (makanan dan minuman), FPI (pengemasan), Aspelindo (limbah industri) dan Pekerti (kerajinan).
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016