Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyebutkan sejumlah alasan perlunya meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia agar menjadi personel yang profesional.
"Pertama, semakin lama tenaga kerja kita kualitasnya semakin tinggi sehingga bisa mmenunjang pertumbuhan ekonomi yang juga berkualitas," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, selama ini seringkali disebut adanya pertumbuhan ekonomi yang tidak berkualitas karena kesejahteraan kerjanya juga terbatas.
"Pertumbuhan ekonomi tidak berkualitas itu artinya skill terbatas sehingga kesejahteraan kerjanya juga terbatas. Kami ingin yang berkualitas," ujarnya.
Rizal menambahkan, alasan lain perlunya peningkatan kompetensi tenaga kerja adalah guna meningkatkan ekspor tenaga kerja berkualitas.
"Kalau sekarang, kita dapat 10 miliar dolar AS pada 2015 untuk ekspor tenaga kerja unskilled. Diharapkan dengan transformasi ini bisa meningkatkan minimal lima kalinya. Bisa lebih tinggi," katanya.
Selanjutnya, lanjut mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu, mengatakan peningkatan kompetensi juga dibutuhkan setelah Indonesia menyepakati Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Menurut dia, setelah MEA berlaku, maka beberapa profesi bisa dengan mudah masuk ke negara-negara ASEAN.
"Profesi sebagai dokter, profesi sebagai akuntan, atau perawat bisa kerja dan masuk dengan mudah. Maka, kalau kita ngga siapkan tenaga kerja kita, termasuk sertifikasinya, itu tenaga kerja kita bisa kalah nanti. Akuntan semua dari Filipina atau dari mana," katanya.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan koordinasi dengan Kemenko Kemaritiman dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya proyek infrastruktur pemerintah.
Ia juga mengamini pernyataan Rizal bahwa tenaga profesional agar dibutuhkan baik untuk memenuhi kebutuhan pasar di dalam negeri serta di luar negeri.
"Sehingga baik untuk dalam negeri maupun luar negeri ya judulnya tetap tenaga kerja Indonesia ini harus jadi tenaga kerja profesional Indonesia," katanya.
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016