Kupang (ANTARA News) - Kapal Perang KRI Multatuli yang sedang berpatroli di perairan Nusa Tenggara Timur berhasil menangkap salah satu kapal pembawa cantrang di sekitar perairan Kolbano, Timur Tengah Selatan.
"Iya benar, ada salah satu kapal nelayan dari luar NTT ditangkap dan sudah dibawa ke dermaga Lantamal VII Kupang," kata Kepala Dinas Penerangan Lantamal VII Kupang Kapten Marinir Johan Hariyanto kepada Antara di Kupang, Selasa.
Namun Johan sendiri tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh soal penangkapan kapal tersebut, karena masih dalam proses penyerahan kapal ikan cantrang itu ke pihak Lantamal VII Kupang. Alat tangkap cantrang dilarang karena dapat merusak lingkungan dan sumber daya ikan.
Pantauan Antara dari Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tenau, Kupang, dua kapal KRI bersandar di dermaga Lantamal VII Kupang. Sementara itu disampingnya kapal cantrang yang diduga menangkap ikan dengan tidak ramah lingkungan di perairan NTT.
"Saya belum bisa kasih keterangan lebih lanjut, untuk titik koordinat penangkapannya, serta nama kapalnya. Tetapi untuk sementara itu dulu yang bisa saya sampaikan," tambah Johan.
Ia juga mengatakan, penangkapan kapal cantrang oleh KRI Multatuli yang berumur sudah 50-an tahun itu merupakan penangkapan pertama setelah dikomandoi oleh Komandan KRI Multatuli Kolonel Laut (P) Agus Prabowo.
Sebelumnya pada Sabtu (16/4) pekan lalu para nelayan Kota Kupang berhasil mengamankan sebuah kapal pengguna pancing ulur (hand line) dari Bali yang tengah beroperasi di perairan pantai selatan Pulau Timor, dan berhasil menggiringnya ke PPI Tenau Kupang.
"Memang, sempat terjadi keributan, namun kami berhasil menggiring mereka masuk ke Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tenau menjelang Minggu (17/4) dini hari," kata Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Himpunan Nelayan Indonesia (HNSI) Kota Kupang Abdul Wahab Sidin.
Ia mengatakan operasi terhadap kapal-kapal pengguna pukat hela, cantrang dan pancing ulur di wilayah perairan NTT yang menjadi lokasi beroperasinya para nelayan Kupang itu atas inisiatif HNSI sendiri, karena laporan atas kasus beroperasi kapal-kapal yang tidak ramah lingkungan itu nyaris tak pernah digubris oleh aparat keamanan laut setempat.
Dalam operasi tersebut, kata dia, HNSI Kota Kupang melibatkan tiga buah kapal nelayan, masing-masing KMN Muktadin Nur yang dinakhodai Abubakar Sidik, KMN Nurul Hikmah yang dinahkodai Nasrin Lahaji, dan KMN Mutiara yang dinahkodai Yohanis Tufan, yang juga Ketua HNSI Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kapal yang diamankan para nelayan tersebut bernama Kupang Jaya-III milik salah satu perusahaan di Benoa, Bali itu, saat ini ditahan di pelabuhan PPI Tenau untuk nanti diserahkan kepada dinas kelautan dan perikanan NTT.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016