Kami mengawasi eksekutif agar tidak ada penyimpangan dari Undang-undang dan aturan lain. Saya kira ini sebagai tugas kontitusional untuk melakukan hal itu,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengatakan Komisi III DPR akan menindaklanjuti polemik pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Nanti saya serahkan, selanjutnya kawan-kawan di Komisi III akan menindaklanjuti lebih jauh," kata Fadli Zon usai berkeliling di RS Sumber Waras, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan pimpinan dan anggota dewan memiliki hak untuk mengawasi polemik Sumber Waras karena berkaitan dengan pengawasan terhadap pemerintah sebagai bentuk kerja konstitusional.
"Kami mengawasi eksekutif agar tidak ada penyimpangan dari Undang-undang dan aturan lain. Saya kira ini sebagai tugas kontitusional untuk melakukan hal itu," kata politisi Partai Gerindra itu.
Fadli Zon juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar verifikasi untuk mencocokan dokumen pembelian dengan lokasi fisik lahan yang tidak berada di Jalan Kyai Tapa, melainkan di Tomang.
Polemik penjualan lahan Sumber Waras ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemuka setelah laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014 soal pembelian tanah Yayasan Kesehatan Sumber Waras berindikasi merugikan keuangan daerah hingga Rp191,3 miliar karena harga pembelian terlalu mahal.
BPK mengacu pada harga pembelian PT Ciputra Karya Utama ke Yayasan Kesehatan Sumber Waras tahun 2013 sebesar Rp564,3 miliar.
Namun Gubernur DKI Jakarta menilai pemerintah provinsi justru diuntungkan dalam pembelian tanah dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras karena pemilik menjual dengan harga NJOP sehingga total harganya lebih rendah dari harga pasar.
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016