Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Jatiasih Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat menangkap seorang sopir pribadi bernama Herman (32) atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya.
"Herman merupakan sopir pribadi guru Tata Boga SMK Negeri 33 Jakarta Utara Nurdin (52) yang ditemukan tewas di rumahnya Rabu (13/4) petang," kata Kepala Kepolisian Sektor Jatiasih Kompol Aslan Sulastomo, di Bekasi, Minggu.
Menurut dia, Herman ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Kalideres Jakarta, Sabtu (16/4) malam.
"Sebelum ditangkap Herman sempat lari ke Tangerang, Jakarta, dan Bekasi. Dia berputar-putar daerah itu hingga akhirnya bersembunyi di Terminal Kalideres," katanya lagi.
Aslan mengatakan, Herman kabur seorang diri tanpa ditemani rekan atau istrinya setelah kasus pembunuhan berlangsung.
Menurut dia, Herman telah bekerja sebagai sopir pribadi korban selama satu bulan dan tinggal di rumah kontrakan dekat rumah korban.
"Herman sudah bercerai dengan istrinya pas kerja sebagai sopir," katanya lagi.
Aslan menjelaskan, Herman merupakan orang yang dicurigai pihaknya sebagai pelaku pembunuh Nurdin karena usai kejadian pembunuhan, dia melarikan diri dan menghilang dari tempat tinggalnya.
"Kami masih memintai keterangan terkait latar belakang dan modus pembunuhan ini," kata dia.
Nurdin ditemukan tewas di dalam mobil pribadinya Toyota Avanza bernopol B 1368 KKI.
Jenazah Nurdin berada di dalam mobil yang tengah terparkir di garasi rumah korban, Jalan Arjuna Blok BI/32 RT 01/01 Kelurahan Jatiasih Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi.
Guru mata pelajaran Tata Boga SMK Negeri 33 Jakarta Utara itu diketahui tewas kehabisan napas karena dicekik pada bagian leher.
Perbuatan itu diduga dilakukan di dalam mobil ketika kendaraan yang dikemudikan Herman melaju dari sekolah menuju rumah korban.
Pembantu korban Atun (50) turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut, karena memergoki pelaku saat pembunuhan berlangsung.
"Atun terluka di kepala karena pendarahan. Sekarang dalam proses penyembuhan," katanya pula.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016