Tanjungpinang (ANTARA News) - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)) Lantamal IV/Tanjungpinang menangkap kapal asing MV Selin GT78, kapal penangkap ikan berbendera salah satu negara Afrika, di perairan Riau.
"Penangkapan dilakukan pada Sabtu (16/4) di utara Bintan, perairan Berakit pada posisi 01 19 026 U-104 34 901 T," kata Danlantamal IV Laksma TNI S Irawan di Tanjungpinang, Minggu.
Dia menambahkan, petugas berhasil menangkap empat orang, yakni tiga warga Indonesia, dan nahkoda kapal berkewarganegaraan Singapura.
Sementara di dalam kapal juga ditemukan 13 orang penumpang, terdiri dari tujuh orang warga negara Singapura dan enam orang warga negara Malaysia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kapal tersebut dari Singapura mencari ikan namun memasuki wilayah perairan Indonesia menangkap ikan tanpa izin sehingga ditangkap Tim WFQR Lantamal IV.
"Selanjutnya kapal dikawal ke Pos Angkatan Laut Berakit untuk dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan serta pemeriksaan barang-barang haram lainnya seperti narkoba dan barang terlarang lainnya," ujarnya.
Irawan mengatakan Lantamal IV/Tanjungpinang akan bekerja sama dengan Imigrasi Tanjungpinang untuk pemeriksaan orang asing yang sudah diamankan.
"Sesuai dengan komitmen Lantamal IV dan perintah dari Pangarmabar untuk terus mengintensifkan, menjaga, serta mengamankan seluruh potensi dan sumberdaya alam laut Kepri dari tindakan-tindakan ilegal," tegasnya.
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016