Pontianak (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI Michael Jeno meminta Direktorat Jenderal Pajak mengevaluasi standar Operasi Prosedur (SOP) yang dilakukan pegawai pajak ketika melakukan penagihan ke wajib pajak.
Menurutnya hal itu dilakukan agar tidak terjadi kembali seperti kasus tewasnya dua pegawai pajak saat melakukan penagihan. Kendati demikian Michael juga menaruh prihatin atas peristiwa yang dialami korban.
"Kami prihatin dan turun berduka cita ke DJP karena mereka adalah pahlawan kita. Tetapi dengan kejadian ini, DJP perlu mengevaluasi kembali SOP dalam penagihan tunggakan ke wajib pajak," tuturnya di Pontianak, Minggu.
Menurut Michael dengan evaluasi yang dilakukan maka bisa mencegah kejadian yang sama terulang kembali. Selain itupun jangan sampai petugas pajak ketika menjalankan tugas seperti depkolektor, oleh karena itu SOP-nya perlu diperbaiki kembali.
"Bisa menjadi dari sisi yang ditagih tidak aman, karena itu penagih harus efektif," tuturnya.
Dia menilai korban adalah pahlawan negara yang sedang menjalankan tugasnya. Sebab korban menjalankan tugas untuk menjaga penerimaan pajak, sementara pajak adalah target utama pendapatan pemerintah saat ini.
"Pendapatan negara kita 70 persen bersumber dari pajak. Jadi pajak dan orang yang bekecimpung untuk itu sangat besar peran dan jasanya," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya dua juru sita penagihan pajak KPP Pratama Sibolga, Parado Toga mengalami nasib tragis. Keduanya mendapat perlakuan sadis saat akan melakukan penagihan.
Kedua korban itu, Fransriaono Siahaan (30) dan pegawai honorer Kantor Pajak Gunungsitoli, Sozanolo Lase (30). Peristiwa terjadi di salah satu gudang yang berada di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, Kota Gunungsitoli, milik pelaku berinisial AL alias Ama Tety.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016