Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas Ham) telah memasukan Kota Bekasi sebagai kota besar keenam terburuk dalah hal kerukunan umat beragama."

Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan membentuk Majelis Umat dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat RT/RW di wilayah setempat sebagai upaya menjaga kerukunan hidup antarumat beragama.

"Majelis tersebut bertugas menyosialisasikan ketentuan dan interaksi pemahaman keyakinan masing-masing pemeluk agama," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Sabtu.

Menurut dia, Majelis Umat akan berisi perwakilan dari enam agama yang diakui pemerintah.

Majelis Umat, kata dia, merupakan kepanjangan tangan dari Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Bekasi.

"Majelis Umat memiliki peran layaknya FKUB, namun lebih spesifik hingga ke tingkat RT/RW dalam rangka menjaga kondusivitas interaksi antarumat beragama," katanya.

Rahmat mencatat, kompoisisi warga Kota Bekasi berdasarkan agama terdiri atas Islam sebanyak 2 juta jiwa, Kristen Protestan 195 ribu jiwa, Katolik 65 ribu jiwa, Hindu 4.700 jiwa, Budha 12 ribu jiwa, aliran kepercayaan 1.500 dan Konghucu 196 jiwa.

"Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas Ham) telah memasukan Kota Bekasi sebagai kota besar keenam terburuk dalah hal kerukunan umat beragama," katanya.

Menurut dia, kehadiran Majelis Umat di tingkat kecamatan, kelurahan RW hingga RT di Kota Bekasi dalam rangka menjawab hal tersebut.

"Monitoring kerukunan dapat lebih mudah dilakukan hingga ke tingkat dasar," katanya.

Pihaknya menargetkan, Majelis Umat sudah dapat operasional pada pertengahan 2016 di seluruh wilayah.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016