Samarinda (ANTARA News) - Ratusan personel kepolisian bersenjata lengkap menggerebek kampung narkoba di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu sore.
Kepala Bagian Operasional Polresta Samarinda, Komisaris Dandy Ario, kepada wartawan di Samarinda, Sabtu malam menyatakan, penggerebekan kampung narkoba di kawasan Jalan Lambung Mangkurat tersebut melibatkan 300 personel gabungan termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim dan personel TNI serta Denpom Samarinda.
"Razia yang kami laksanakan di Jalan Lambung Mangkurat sejak Sabtu sore tersebut melibatkan 300 personel gabungan dari Polresta Samarinda, Detasemen B Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim, Denpom, personel Kodim serta BNN Kota Samarinda dan Provinsi Kaltim," ujar Dandy Ario.
Dari pantauan pada Sabtu sore hingga petang, ratusan personel Polresta Samarinda dan Brimob bersentara laras panjang dibantu puluhan personel TNI dan BNN Provinsi Kaltim terlihat menelusuri sejumlah gang di Jalan Lambung Mangkurat.
Personel gabungan langsung memeriksa satu per satu warga yang dicurigai kemudian mereka diminta melakukan tes urine.
Selain memeriksa satu per satu warga yang berada di pinggir jalan, ratusan personel gabungan juga terlihat memasuki sejumlah rumah warga yang dicurigai sebagai rumah pengedar dan tempat transaksi narkoba.
"Pada razia tersebut, kami menetapkan lima orang sebagai tersangka, dua diantaranya diduga sebagai pengedar, dua orang kurir serta satu orang ditemukan menyimpan atau menggunakan narkoba," katanya.
"Pada kegiatan itu, kami juga melakukan tes urine terhadap 83 orang dan 21 diantaranya positif menggunakan narkoba," tutur Dandy Ario.
Selain mengamankan lima tersangka dan 21 orang yang positif menggunakan narkoba, personel gabungan juga tambahnya, juga berhasil menyita barang bukti berupa, lima paket sabu-sabu, 17 unit telepon genggam, 13 buah senjata tajam, bundel plastik pembungkus narkoba, empat buah alat isap sabu atau bong, timbangan digital serta sejumlah barang bukti lainnya terkait penyalahgunaan narkotika.
"Barang bukti yang disita cukup banyak sehingga kami belum bisa mendata secara keseluruhan termasuk jumlah sabu-sabu," tuturnya.
Ia menyatakan, penetapan kawasan Jalan Lambung Mangkurat sebagai titik operasi karena sebagian besar pengungkapan kasus narkoba oleh Satreskoba Polresta Samarinda berada di daerah itu.
"Penetapan kasawan itu sebagai kampung narkoba karena selama ini pengungkapan kasus-kasus narkoba sebagian besar berasal dari sana dan berdasarkan informasi, angka peredaran narkoba di wilayah itu sangat tinggi. Namun tidak menutupkemungkinan, kami akan menggelar razia serupa di titik lainnya di Kota Samarinda," kata Dandy Ario.
Razia gabungan di kawasan Jalan Lambung Mangkurat yang berlangsung hingga Sabtu malam tersebut, sempat menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas.
Bahkan, sebagian warga awalnya menduga, kehadiran ratusan personel gabungan tersebut termasuk personel Brimob bersenjata laras panjang dengan menggunakan helm dan penutup wajah adalah penggerebekan teroris.
"Awalnya, saya kita ada penggerebekan teroris sebab terlihat banyak Brimob dan polisi yang menggunakan helm dan penutup wajah. Tetapi ternyata razia narkoba," ujar seorang warga ditemui saat melintas di Jalan Lambung Mangkurat.
Pewarta: Amirullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016