Cilacap (ANTARA News) - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dipindahkan dari Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Pada Sabtu, satu unit mobil Barracuda yang dikawal personel Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersenjata laras panjang tiba di Dermaga Wijayapura pada pukul 05.25 WIB dan langsung diseberangkan oleh Kapal Pengayoman IV menuju Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, untuk membawa Ba'asyir.
Sekitar pukul 09.15 WIB, mobil Barracuda yang membawa Ba'asyir dari Lapas Pasir Putih di Pulau Nusakambangan itu kembali tiba di Dermaga Wijayapura dengan diangkut Kapal Pengayoman IV.
Setelah menunggu selama 20 menit, mobil Barracuda tersebut diberangkatkan menuju Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, pukul 09.35 WIB, untuk diterbangkan ke Pondok Cabe menggunakan pesawat Cassa milik Kepolisian Republik Indonesia.
Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Lapas Pasir Putih Eka Hendra Putra mengatakan bahwa Abu Bakar Ba'asyir telah dipindahkan dari Lapas Pasir Putih ke Lapas Gunung Sindur menggunakan pesawat.
"Tadi sudah dipindahkan, naik pesawat," katanya.
Salah seorang penasihat hukum Ba'asyir yang juga anggota Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, mengaku telah dihubungi Kepala Lapas Pasir Putih Hendra Eka Putra terkait pemindahan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tersebut.
"Saya tadi ditelepon Kalapas. Jadi, betul bahwa Beliau (Ba'asyir) dipindahkan ke Gunung Sindur. Beliau (Kalapas) menelepon saya, Ustaz sedang meluncur dari Pasir Putih ke airport, jadi menggunakan pesawat. Rencananya di Gunung Sindur," katanya saat dihubungi melalui telepon.
Dia mengatakan bahwa tim penasihan hukum pada Senin (18/4) akan menemui Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur untuk melihat kondisinya.
Ia menambahkan selama ini TPM mempermasalahkan isolasi terhadap terpidana kasus terorisme tersebut dan telah mengajukan permohonan agar Ba'asyir ditempatkan di tempat layak atau dekat dengan keluarga.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016