Serang (ANTARA News) - Penertiban travel umrah nakal yang banyak merugikan jamaah terus dilakukan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), salah satu upaya yang dilakukan adalah bersinergi dengan Kepolisian dalam penegakan hukum
Setelah sebelumnya menjalin kerja sama dengan Bareskrim Polri dan Polda Sulselbar, Tim Satuan Khusus Penegakan Hukum (Satgaskum) Ditjen PHU menjalin kesepakatan dengan Polda Banten, sebut keterangan tertulis Kemenag, Jumat.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Banten, Himawan Bayu Aji mengatakan kesiapannya untuk memberantas travel-travel umrah tak berizin.
“Kami senang sekali Kementerian Agama berkunjung ke Polda Banten. Kami berharap tali silaturrahim ini terus terjalin dengan baik. Sehingga upaya pencegahan terhadap potensi jatuhnya korban penipuan calon jamaah umrah dapat ditekan seminimal mungkin,” tutur Himawan di sela-sela kunjungan tim Satgaskum Umrah Kementerian Agama ke Mapolda Banten, Kamis siang, (14/04).
Himawan bahkan berharap segera terbentuk tim satgaskum umrah di wilayah Banten. “Lebih cepat lebih baik. Jangan sampai ini menjadi massif sehingga korban semakin banyak berjatuhan. Kami akan terus berkoordinasi dengan kantor wilayah Kementerian Agama Banten,” tukasnya.
Kepala Seksi Pengawasan Umrah, Direktorat Pembinaan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Denny Faturrahman mengatakan, peran kepolisian dalam penegakan hukum sangat penting untuk memberikan efek jera. Dengan begitu diharapkan tak ada lagi travel-travel umrah tak berizin yang berani menerima pembayaran dari calon jamaah.
“Alhamdulillah Polda sepakat untuk segera membentuk tim satgaskum umrah di wilayah Banten yang anggotanya dari unsur Kementerian Agama, kepolisian, dan dinas pariwisata setempat,” terangnya lagi.
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016