Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali melanjutkan pembebasan lahan guna pembangunan infrastruktur Jalan Underpass di Kecamatan Cibitung pada 2016.
"Tahun 2015 yang dibebaskan baru 32 dari total 76 bidang tanah. Tahun 2016 ini kami lanjutkan kembali," kata Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Sengketa pada Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Kabupaten Bekasi, Faisol Panani, di Cikarang, Jumat.
Menurut dia, total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur jalan itu mencapai 10 ribu meter per segi.
"Kita sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp52 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi untuk pembebasan lahan," katanya.
Dikatakan Faisol, upaya pengadaan lahan pada 2015 terganjal penawaran harga yang tidak sesuai di masyarakat pemilik lahan.
"Warga tak sepakat harga yang diusulkan oleh pemerintah. Sehingga, anggaran pembebasan sekitar Rp40 miliar dari APBD 2015 untuk pengadaan tanah tak terserap semua. Hanya sekitar Rp 23 miliar yang dapat diserap," katanya.
Dikatakan Faisol, pengadaan lahan tersebut kembali dilanjutkan pada 2016 dan ditargetkan rampung seluruhnya pada Desember 2016.
Menurut dia, proses pengadaan tanah tersebut kini sedang dalam penghitungan oleh tim penilai.
"Setelah ditentukan harga tanah, bangunan, dan lainnya, maka akan disosialisasikan kepada pemilik lahan," katanya.
Faisol menambahkan, pembangunan fisik Underpass Cibitung rencananya dilakukan pascaproyek Underpass Tambun yang kini sedang dalam pengerjaan selesai dilaksanakan.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016