"Sebanyak 145 pejabat struktural dari empat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang dilakukan tes urine sedikitnya ada tiga orang dinyatakan positif," kata Mundzakir di Lubuklinggau, Jumat.
Ia menjelaskan empat Lapas yang dilakukan tes urine serentak itu adalah Lapas Musirawas, Musirawas Utara, dan Lapas Musi Banyuasin yang dipusatkan di Lapas Kelas II A Kota Lubuklinggau.
Sebagai langkah awal BNN sudah menyurati kepala lapas di tempat tiga pejabat itu bekerja, untuk dipanggil guna menindak lanjuti temuan tersebut.
Dengan tidak menyebutkan identitas ketiga pejabat yang terindikasi terlibat narkoba itu, namun pihaknya akan mengklarifikasi apakah memang mengkonsumsi narkoba atau karena ada konsumsi obat lain.
Ia berharap ke depan seluruh petugas lapas dapat bebas dari narkoba, sedangkan yang sudah diindikasi terlibat narkoba akan ditindaklanjuti dengan proses hukum atau rehabilitasi.
Tes urine yang dilakukan serentak itu sengaja digelar terkait sosialisasi arahan dari Presiden RI dan Menteri Hukum dan HAM (Menkum-HAM).
"Namun kali ini bukan hanya sosialisasi dan arahan melainkan termasuk peringatan bagi para pegawai lapas yang terlibat narkoba baik itu jenis ganja maupun sabu dan obat-obatan terlarang lainnya," ujarnya.
Pihaknya masih menyarankan bagi pejabat atau karyawan Lapas yang terindikasi narkoba itu untuk rehabilitasi, namun bila tidak memungkinkan lagi maka diproses hukum.
Tapi ke depanya apabila masih ada pejabat teridentifikasi pada tes urine berikutnya, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan pemecatan sesuai dengan arahan Presiden dan Menkum HAM, ujarnya.
Pewarta: Zulkifli Lubis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016