"Sebelum Lebaran tahun ini (2016), holding enam BUMN diharapkan sudah terbentuk," kata Rini, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat.
Menurut Rini, ke-6 induk usaha tersebut meliputi Holding BUMN Jasa Keuangan, BUMN Pertambangan, Energi, Perumahan, Jalan Tol, dan BUMN Infrastruktur.
"Saat ini proses pembentukan holding sudah memasuki tahap penyelesaian kajian di masing-masing sektor. Kajian dilakukan oleh tiga BUMN yaitu Mandiri Sekuritas, Danareksa Sekuritas, dan Bahana Securities," ujarnya.
Meski begitu, tambahnya, setelah melalui kajian tiga BUMN Sekuritas tersebut, kajian dilanjutkan kembali oleh pihak ketiga agar mendapat hasil yang terbaik.
"Setiap kajian juga disampaikan kepada Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian terkait sektor yang bersangkutan," ujarnya.
Misalnya, Holding BUMN Tambang harus mendapat masukan dari Kementerian ESDM, Holding Jalan Tol mendapat masukan dari Kementerian PUPR, selain tentunya Kementerian Hukum dan HAM karena terkait dengan PP.
Dalam pelaksanaannya, BUMN yang menjadi induk usaha, kepemilikan saham Pemerintah di dalamnya harus 100 persen, kata Rini menjelaskan.
"Bisa saja dalam satu holding ada perusahaan berstatus terbuka (Tbk), namun yang menjadi induk harus 100 persen milik negara," ujarnya.
Ia mencontohkan, dalam Holding BUMN Energi, PT Pertamina (Persero) menjadi induk usaha dan anak usahanya adalah PT PGN (Persero) Tbk.
"Dengan payung hukum PP, perusahaan terbuka bisa menjadi anak usaha melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)," ujarnya.
Pertamina menjadi induk membawahi PGN, sementara Hutama Karya menjadi induk BUMN Jalan Tol, Perumnas induk usaha BUMN Perumahan, dan Inalum induk usaha BUMN Pertambangan. Selebihnya masih dalam tahap finalisasi.
"Intinya, Pemerintah mempercepat pembentukan Holding BUMN agar tercipta efisiensi terutama dalam operasional dan keuangan, serta menjadikan BUMN sebagai entitas bisnis yang lebih sehat dan berdaya saing tinggi serta menjunjung transparansi," tegasnya.
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016