Sabu-sabu dan ekstrasi itu dibakar di dalam tungku insinerator di Garbage Plant Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat.
"Ini bukti bahwa tidak ada penyimpangan terhadap barang bukti yang disita, serta menghindari terjadinya penyelewengan barang bukti," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso.
Ia mengatakan, selain menyita barang-barang bukti tersebut aparat mengamankan 32 tersangka yang terlibat jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh dalam operasi Februari-April.
Para pelaku ditangkap di beberapa wilayah termasuk Medan, Kalimantan dan Jakarta.
"Kita melakukan pengembangan dari hasil pengungkapan petugas Bea Cukai," ujarnya.
Menurut dia para pelaku biasanya berusaha menyelundupkan narkoba dengan menyimpannya di dalam makanan atau barang lain.
"Kita akan berikan sanksi yang tegas berupa hukuman mati sehingga bandar narkoba tidak lagi bisa leluasa mengedarkan narkoba di Indonesia. Begitu juga dengan tersangka yang telah divonis agar segera dieksekusi," kata Budi Waseso.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016