Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan Departemen Pekerjaan Umum telah menyetujui studi kelayakan (FS) seluruh ruas tol Trans-Jawa, menyusul penerbitan Rencana Tata Ruang Wilayah sejumlah daerah yang akan dilalui jalan tol. Dalam orientasi wartawan Departemen PU di Bandung, Sabtu, menteri mengatakan sejumlah investor tol masih menunggu pemerintah daerah menetapkan tata ruang yang akan dilalui koridor tol guna menyusun FS. Namun, saat ini seluruh ruas Tol Trans Jawa telah menuntaskan studi kelayakan, kecuali untuk ruas Batang sampai perbatasan Jawa Barat yang saat ini masih menunggu penetapan tata ruang dari pemerintah daerah setempat, kata Djoko. Berlandaskan tata ruang ini, katanya, pemerintah daerah akan menerbitkan Surat Perintah Pembebasan Lahan Bangunan (SP2LB) untuk nantinya sebagai dasar hukum membebaskan lahan yang akan dilalui jalan tol. Menurut Menteri PU, saat ini yang telah mengeluarkan izin baru dari dari Pemprov Jawa Barat, sementara untuk Prov. Jawa Tengah tinggal Batang sampai perbatasan Jawa Barat (Kanci), dengan demikian pemerintah daerah harus didesak terkait dengan percepatan pembangunan Tol Trans Jawa. Dia memaklumi gubernur maupun bupati serta walikota yang daerahnya dilalui pembangunan ruas tersebut sangat berhati-hati dalam mengeluarkan izin pembebasan tanah karena terkait dengan proses ganti rugi. Memang hal itu menyangkut hak penduduk terhadap kepemilikan lahannya, namun apabila menyangkut kepentingan umum maka sudah sepatutnya hal itu menjadi kewajiban masyarakat untuk melepaskannya melalui mekanisme ganti rugi, tambahnya. Menurut Menteri PU, dengan diterbitkanya RUU Tata Ruang dalam beberapa minggu ke depan diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah segera menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai landasan hukum dalam mengatur izin-izin di daerahnya. (*)
Copyright © ANTARA 2007