“Appraisal sudah, sedang berlangsung,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Diah Kurniati di Jakarta, Kamis (14/4).
Ia memperkirakan penaksiran ini berlangsung selama dua minggu meski sebetulnya kedutaan sudah mengatakan harga lahan mereka adalah Rp500 miliar.
Pembelian lahan tersebut tidak dapat dilakukan secara serta-merta karena dinas harus berhubungan dengan instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional untuk mengetahui riwayat dan status tanah serta Kementerian Luar Negeri karena berkaitan dengan negara asing.
Selain itu, mereka juga harus berhubungan dengan bagian perpajakan untuk mengetahui nilai jual objek pajak dan Dinas Tata Kota terkait status zonasi karena lahan tersebut menurut rencana akan dijadikan taman.
“Kami jemput bola, semoga minggu-minggu depan surat-surat itu sudah ada jawaban,” kata Ratna.
Setelah proses administrasi selesai, Ratna berharap pembayaran lahan tersebut dapat dilakukan pada akhir Mei, sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Sementara itu, pembangunan taman kemungkinan berlangsung tahun depan. Selain menunggu anggaran, dinas tersebut harus membongkar bangunan lama dan membersihkan lahan sebelum dijadikan taman.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016