Yogyakarta (ANTARA News) - Pedagang kaki lima di kawasan Malioboro menyampaikan surat kepada Wali Kota Yogyakarta dengan tembusan Gubernur DIY berisikan berbagai usulan terkait rencana penataan kawasan tersebut.
"Secara umum, kami tidak keberatan dengan rencana penataan. Namun, jangan sampai ada penggusuran atau relokasi," kata Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro (PKM) Sujarwo di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, usulan yang disampaikan pedagang kepada wali kota tersebut di antaranya menyangkut penataan lapak pedagang agar terlihat lebih rapi dan tertata sehingga dapat mendukung penataan kawasan Malioboro yang dilakukan pemerintah.
Penataan lapak bisa dilakukan dengan memundurkan tempat berdagang agar tidak mengganggu pejalan kaki yang memanfaatkan daerah pedestrian, serta menyeragamkan warna lapak.
Selain penataan lapak, pedagang juga mengusulkan berbagai program yang dapat dijadikan alternatif untuk mengurangi dampak penataan, seperti sistem transportasi umum di dalam kawasan Malioboro, penyediaan kantong parkir yang bisa dimanfaatkan bersama, dan mekanisme bongkar muat barang milik pedagang.
"Kami masih tetap ingin beraktivitas dan tidak kehilangan pekerjaan," kata Sujarwo.
Jumlah pedagang kaki lima yang berada di kawasan Malioboro diperkirakan mencapai sekitar 3.000 orang. Pedagang tersebut tergabung dalam beberapa paguyuban seperti Paguyuban Tri Dharma, Pasar Sentir, Pasar Sore, Paguyuban Pedagang Angkringan, dan Handayani.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta telah memindahkan lokasi parkir sepeda motor dari sepanjang sisi timur Jalan Malioboro ke Taman Parkir Abu Bakar Ali yang berada di ujung utara Jalan Malioboro.
Lokasi yang biasanya digunakan sebagai parkir sepeda motor kini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai area pedestrian dan Pemerintah DIY akan melakukan penataan fisik dengan menambah berbagai fasilitas seperti tempat duduk dan pohon perindang.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyebut tidak ada penggusuran, tetapi hanya ada pemindahan lokasi parkir ke lokasi parkir baru.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016