Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Agama terus berupaya melakukan perbaikan pengelolaan zakat sehingga dapat menjadi kekuatan produktif dalam ikut berperan mengentaskan kemiskinan.

“Kebanyakan zakat dibagi untuk kepentingan konsumtif masyarakat, namun saat ini harus bersifat produktif. Ini tidak mudah, namun perlu dipikirkan, dengan dana zakat itu bisa mengentaskan kemiskinan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tegas Dirjen Bimas Islam Machasin saat memberikan sambutan dan sekaligus membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkembangan Zakat di Indonesia, Jakarta, Rabu.

Menurut keterangan Kemenag, acara yang berlangsung hari ini tanggal 13 sampai 15 April 2016, mengusung tema “Tingkatkan Kualitas Program Pemberdayaan Zakat Menuju Penganggaran Yang Berbasis Money Follow Program. Rakernas ini diikuti perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia yang menangani bidang zakat, unsur Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan aparatur Ditjen Bimas Islam.

Machasin meminta forum Rakernas ini dapat mengevaluasi apa dan bagaimana kegiatan yang sudah dilakukan. Dari situ, diharapkan akan dapat dirumuskan skala prioritas terkait program dan kegiatan apa saja yang mendesak untuk didahulukan.

Forum Rakernas juga diharapkan menjadi ajang berbagi pengalaman pengelolaan zakat karena kondisi setiap daerah berbeda-beda.

Ketua Baznas, Bambang Sudibyo mengatakan, pengentasan kemiskinan melalui Baznas lebih cepat satu setengah tahun dibandingkan dengan dana sosial. Mantan Menteri Keuangan Kabinet Persatuan Nasional ini mengilustrasikan, jika dana Baznas dapat membantu mengentaskan kemiskanan dalam 5,5 tahun dana sosial lainnya butuh waktu 7 tahun.

Sebelumnya, Direktur Pemberdayaan Zakat Tarmizi menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki pengelolaan lembaga zakat. Menurutnya, pengelolaan lembaga zakat yang semakin baik akan dapat meningkatkan sumber daya manusia sekaligus penguatan managemen yang aman, transparan, terpercaya, profeisonal, dan terpadu dengan pengawasan pemerintah.

Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016