"Tidak mudah, mereka tidak bisa diinformasikan sekali langsung mau datang. Perlu promosi yang memang berkala," katanya dalam kegiatan promosi Wonderful Indonesia ke Komunitas Yachter Australia 2016 di Sydney, Rabu malam.
Raymond mengatakan meski tidak selalu mudah, secara garis besar yachter asal Australia menyambut baik adanya perbaikan regulasi untuk memudahkan perahu wisata masuk ke Indonesia.
Regulasi itu tertuang dalam Perpres Nomor 105 Tahun 2015 tentang Kemudahan Kapal Wisata (Yacht) Asing ke Indonesia dan Perpres Nomor 104 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan bagi 90 negara di dunia, termasuk Australia.
Sejumlah pemilik yacht bahkan mengaku akan berlayar ke Indonesia pada tahun depan setelah mendengar informasi regulasi terbaru.
"Promosi seperti ini tidak selalu mudah, tapi jika ada satu pelaut yang menyambut maka informasinya akan menyebar ke pelaut lainnya. Beberapa waktu lalu ada yang akan membentuk grup untuk berlayar ke Indonesia bersama," katanya.
Kementerian Pariwisata menggelar kegiatan promosi "Wonderful Indonesia" ke Komunitas Yachter Australia sejak akhir Maret lalu.
Promosi digelar di Perth pada 21 Maret, di Mandurah 22 Maret dan Geraldton 24 Maret. Kemudian pada 7 April, kegiatan serupa digelar di Melbourne dan 13 April di Sydney.
Kegiatan promosi gencar dilakukan guna mensosialisasikan regulasi baru yang diharapkan dapat memenuhi target 6.000 kunjungan yacht hingga 2019. Kementerian Pariwisata mencatat potensi pasar dari kunjungan 6.000 yacht mencapai Rp6 triliun dari pengelolaan wisata bahari ini.
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016