Sydney (ANTARA News) - Konsul Jenderal Republik Indonesia untuk New South Wales, Queensland dan Australia Selatan Yayan GH Mulyana berharap regulasi baru tentang kemudahan kapal wisata yacht masuk ke Indonesia dapat meningkatkan kunjungan wisata ke Tanah Air.
"Aspek regulasi ini penting. Karena itu, inovasi yang diciptakan pemerintah soal Perpres tentang yacht dan bebas visa membuat harapan besar agar semakin besar jumlah wisatawan dari Australia," katanya dalam kegiatan promosi Wonderful Indonesia ke Komunitas Yachter Australia 2016 di Sydney, Rabu malam.
Regulasi itu tertuang dalam Perpres Nomor 105 Tahun 2015 tentang Kemudahan Kapal Wisata (Yacht) Asing ke Indonesia dan Perpres Nomor 104 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan bagi 90 negara di dunia, termasuk Australia.
Kendati demikian, Yayan menuturkan, ada aspek lain yang juga patut menjadi perhatian pemerintah selain kebijakan, yakni infrastruktur konektivitas dan destinasi.
"Perlu juga kesiapan dari masyarakat kita baik secara kultural, sosial dan ekonomi," tambahnya.
Yayan menjelaskan, Australia merupakan salah satu negara dengan jumlah yachter cukup banyak. Bahkan, lanjut dia, hampir setiap ibu kota negara bagian berada di kawasan pesisir pantai.
"Tidak hanya di Sydney, di Kent juga ada banyak yachter. Jadi memang ada potensi besar. Terlebih Indonesia merupakan negara tetangga terdekat dengan Australia," ujarnya.
Pengamat kemaritiman Raymond Lesmana, dalam kesempatan yang sama mengatakan dipilihnya Australia sebagai wilayah promosi lantaran Negeri Kangguru tersebut merupakan titik circum navigasi dunia.
"Circum navigasi itu dari timur ke barat. Makanya tepat kalau promosi kebijakan ini dilakukan di Australia yang jadi stop point," katanya.
Kementerian Pariwisata menggelar kegiatan promosi "Wonderful Indonesia" ke Komunitas Yachter Australia sejak akhir Maret lalu.
Promosi digelar di Perth pada 21 Maret, di Mandurah 22 Maret dan Geraldton 24 Maret. Kemudian pada 7 April, kegiatan serupa digelar di Melbourne dan 13 April di Sydney.
Kegiatan promosi gencar dilakukan guna mensosialisasikan regulasi baru yang diharapkan dapat memenuhi target 6.000 kunjungan yacht hingga 2019. Kementerian mencatat potensi pasar dari kunjungan 6.000 yacht mencapai Rp6 triliun dari pengelolaan wisata bahari ini.
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016