Kami berlima (pimpinan KPK) hampir setiap hari berdebat, dan kami setuju bahwa daerah ini harus ditunggui,"
Pekanbaru (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk membentuk kantor perwakilan di Kota Pekanbaru, Riau sebagai upaya memberantas praktik korupsi di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan oleh wakil ketua KPK Saut Situmorang usai menggelar Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di gedung daerah Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Rabu.
"Kami berlima (pimpinan KPK) hampir setiap hari berdebat, dan kami setuju bahwa daerah ini harus ditunggui," kata Saut Situmorang saat ditanya mengenai rencana tersebut.
Menurut pria kelahiran Sumatera Utara, 57 tahun silam itu, keberadaan perwakilan KPK di Riau harus segera diwujudkan sebagai bentuk kehadiran lembaga antirasuah itu ditengah-tengah masyarakat.
Selain itu, ia juga mengatakan hal tersebut ditujukan agar KPK lebih peka terhadap kasus korupsi yang ada di daerah. "Sudah dibicarakan, bagaiman nanti kemudian kita bisa hadir ditengah-tengah masyarakat. Supaya kuping kami lebih peka. Kalau tidak ditungguin, orang jahat akan jalan terus," jelasnya.
Untuk merealisasikan wacana itu, ia mengatakan telah menyampaikan ide tersebut ke pelaksana tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Terkait bagaimana teknis mendirikan kantor tersebut, ia mengaku masih perlu membahasnya.
Sementara itu untuk menjaga independensi KPK di daerah, ia mengatakan mengusahakan untuk menyewa gedung sendiri dan tidak menggunakan fasilitas pemerintah daerah.
Kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi yang digagas KPK di Riau itu bertujuan untuk memperkuat konsolidasi dan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik korupsi.
Pada kegiatan itu, KPK bersinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya seperti perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPK dan BPKP serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Selain di Riau, kegiatan itu juga dilaksanakan di lima provinsi lainnya yakni Banten, Sumatera Utara, Nangroe Aceh Darussalam, Papua dan Papua Barat.
Pewarta: Fazar Muhardi & Anggi Romadhoni
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016