Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menghormati keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua Umum PSSI yang juga Ketua Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti terkait penetapan tersangka oleh Kejati Jawa Timur.
"Kami hormati proses dan putusan peradilan tersebut. Ini menunjukkan bahwa sejak semula memang Kemenpora tidak ada kepentingan apapun dalam masalah tersebut," kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Selasa.
"Pulanglah, kenapa harus di sana (luar negeri)," kata pria yang juga Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora itu.
Surat audiensi PSSI kepada pihak Kemenpora dengan Nomor 93/54/III/2016 tanggal 22 Maret 2016 sudah ditanggapi oleh pemerintah dan dalam surat balasannya tertanggal 31 Maret 2016 menegaskan jika Menpora secara prinsip menyampaikan persetujuan untuk menerima audiensi Pengurus PSSI secepatnya. Namun demikian dengan satu catatan, bahwa Pengurus inti PSSI yang akan hadir harus lengkap, termasuk Ketua Umum PSSI.
Sementara itu, Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan meminta kasus La Nyalla Mattalitti tidak dikaitkan dengan PSSI karena permasalah yang ada murni terkait masalah Kadin Jawa Timur.
"Jangan kait-kaitkan dengan PSSI karena ini dua hal berbeda," katanya saat dikonfirmasi.
Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016