"Sejak adanya investor masuk ke Kabupaten Jepara untuk mendirikan beberapa pabrik, kini banyak pekerja yang terserap ke pabrik baru tersebut sehingga berdampak secara signifikan terhadap pelaku usaha mebel dan ukir karena kesulitan mencari pengukir," ujarnya di Jepara, Selasa.
Ia mengakui, kesulitan mencari pengukir profesional memang tidak dialami semua pelaku usaha di bidang mebel, namun secara perlahan ketika tidak ada upaya dari berbagai pihak tentunya akan dialami semua pelaku usaha mebel dan ukir di Jepara.
Ketersediaan tenaga kerja ukir profesional, kata dia, tidak hanya disebabkan masuknya investor di Jepara, melainkan persaingan usaha di tingkat nasional juga turut menjadi perhatian.
"Ketika ada yang menawarkan gaji lebih tinggi dibandingkan ketika bekerja di Jepara, tentunya juga akan menjadi mendorong para pengukir profesional di Jepara lari ke luar daerah," ujarnya.
Apalagi, kata dia, sistem kerja yang berlaku selama ini merupakan sistem borongan dalam mengerjakan suatu pekerjaan ukir, sehingga bisa dibawa pulang ke rumah.
Tanpa ikatan kerja yang kuat seperti itu, lanjut dia, tentunya rentan pengukir profesional pindah ke luar daerah ketika ada tawaran dengan gaji yang cukup tinggi.
Untuk itu, kata dia, proses regenerasi tenaga ukir perlu dipersiapkan dengan baik, mulai dari pembinaan untuk anak usia dini lewat pengenalan di dunia pendidikan tingkat dasar hingga pendidikan tingkat menengah hingga tinggi.
"Pemkab Jepara juga memberikan respons yang positif dengan memasukkan muatan lokal tentang ukir ke dunia pendidikan tingkat sekolah dasar," ujarnya.
Selain itu, kata dia, di tingkat sekolah menengah atas juga sudah ada SMK Negeri 2 Jepara yang memiliki jurusan mebel dan ukir kayu.
Untuk mendukung hal itu, kata dia, pelaku usaha di bidang mebel dan ukir siap menampung para pelajar yang hendak melakukan sekolah praktik.
Demikian halnya, lanjut dia, untuk tingkatan yang lebih tinggi, yakni perguruan tinggi juga demikian.
Hal itu, kata dia, sebagai salah satu langkah sinkronisasi dunia usaha, industri dan dunia pendidikan.
Kerja sama tersebut, diharapkan bisa mendorong lulusan di bidang ukir untuk meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi untuk bidang yang sama, sehingga kelak bisa menjadi tenaga ukir profesional.
Dalam rangka menjembatani tenaga ukir yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, kata dia, Pemkab Jepara juga siap membentuk lembaga sertifikasi profesi untuk melakukan standarisasi tenaga ukir lewat pemberian sertifikat.
"Hal itu, bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi pengukir di Jepara, sehingga kelak bisa memudahkan dalam mencari kesempatan kerja," ujarnya.
Sebetulnya, kata dia, penghasilan yang diperoleh pengukir di Jepara cukup tinggi, karena melebihi gaji standar upah minimum kabupaten (UMK) yang ada saat ini.
Hanya saja, masyarakat cenderung berfikir instan mencari pekerjaan yang tidak berat dan suasana lingkungan yang lebih bersih dengan gaji yang tinggi.
"Ketika tenaga ukir tersedia banyak, kami optimistis kesulitan soal tenaga ukir profesional bisa diatasi," ujarnya.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016