Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR menyoroti masalah internal kelembagaan di Kementerian Hukum dan HAM, sehingga berbagai persoalan di kementerian tersebut tidak pernah selesai, seperti over capacity (kelebihan kapasitas) di lembaga pemasyarakatan.

"Penjelasan Menkumham terkesan muter-muter seperti over capacity dan anggaran namun tidak melihat masalah internal kelembagaan di Kemenkumham," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa di Ruang Rapat Komisi III, Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakannya saat Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Menkumham Yasonna Laoly berserta jajarannya di Ruang Komisi III DPR, Jakarta, Senin.

Dia mencontohkan, masalah over capacity di lapas, di satu sisi kasihan terhadap Kemenkumham namun bagi sipir menjadi keuntungan.

Menurut dia, masalah di Lapas, seharusnya ada pembenahan terhadap sipir yang suka malak yang harus ditindak.

"Lalu kenapa lapas sering rusuh karena napi atau sipir yang tidak beres? Saya yakin sipir tidak beres," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir menilai diperlukan pembinaan Sumber Daya Manusia di Kemenkumham untuk meningkatkan kualitasnya.

Dia mencontohkan diperlukan Pendidikan dan Latihan (Diklat) rutin sehingga kualitas SDM tetap terjaga.

"Misalnya di Lapas Salemba, Jakarta, ada sipir yang ditempatkan bertahun-tahun. Namun lebih baik dirotasi, maksimal dua tahun ditugaskan di tempat tertentu," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016