Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan bahwa pemukiman di Pasar Ikan Luar Batang merupakan tanah negara.
"Semua kalau mau ribut ya susah. Sekarang kita tanya saja, ini tanah punya siapa? Sertifikat kan punya PD Pasar Jaya. Kalau kamu tinggal di laut, itu dari mana dapat sertifikat," katanya ketika tiba di kantornya di Balaikota, DKI Jakarta pada Senin.
"Dilihat dong sejarahnya, kapan mereka menjarahi, akuarium dipindah ke Ancol, itu tanah negara. Ketika kita buat akuarium dijarah, waktu kita buat pasar, dijarah juga, didudukin buat rumah. Nah kalau anda mau rusuh ya saya serahkan pada aparat," katanya.
Ahok memindahkan warga Pasar Ikan Luar Batang yang tergusur ke sejumlah rumah susun. Dengan demikian, pemerintah tidak melanggar hak-hak asasi manusia (HAM).
"Saya sudah katakan, kalau rusun siap, kami akan pindahin. Kamu tahu engga? TBC penyebaran berapa persen di sana? Nomor dua di dunia. Nomor dua, Apakah itu tidak melanggar HAM dengan anak-anak tertular TBC? Satu orang bisa menular 10 orang. Lagi pula pasar heksagonal tetap saya pertahankan di sana, jadi orang tetap bisa berdagang," kata Ahok.
Selain itu, penggusuran Pasar Ikan Luar Batang juga akan disusul dengan pembangunan tanggul di kawasan Muara Baru.
"Muara Baru akan dibangun tanggul lima meter lebih, itu tanggul 3,8 meter di atas permukaan laut, nah yang bawah lima meter lebih."
"Kita mau teruskan sampai perlubahan (pelabuhan) Nizamzama. Itu kira-kira 10-12 hektare lahan. Tanggul kita tutup, nah kita mau bangun kaya green bay, ini buat nelayan, rakyat kecil, dan PKL," katanya.
Pemukiman Pasar Ikan Luar Batang, Penjaringan Jakarta Utara. digusur pada Senin pagi, belasan alat berat diturunkan untuk melakukan penggusuran, sekitar 4.000-an aparat disiagakan untuk melakukan penertiban. Penggusuran dilakukan untuk pemberesab pembangunan sheet pile atau turap beton di kawasan tepi laut Jakarta.
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016