Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah pusat akan mempercepat proses pergantian nama Provinsi Irian Jaya Barat (Irjabar) menjadi Provinsi Papua Barat, setelah menerima usulan DPRD setempat yang disampaikan kepada pemerintah melalui gubernur Irjabar. "Percepatan itu dengan segera menyiapkan Peraturan Pemerintah yang mengatur pergantian nama itu," kata Dirjen PUM Depdagri, Soadjuangon Situmorang, di Jakarta, Jumat. Ia menyebutkan pihaknya telah menerima usulan pergantian nama itu, konsep PP-nya telah disusun untuk segera diserahkan kepada Sekretariat Negara. Sebelumnya, kalangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tergabung dalam Pansus Papua menyambut positif perubahan nama Provinsi Irian Jaya Barat menjadi Papua Barat. "Deklarasi nama Papua Barat sangat strategis, dan memiliki implikasi politis maupun budaya, terkait dengan eksistensi Bumi Papua yang satu dengan dua wilayah pemerintahan," kata Wakil Ketua Panitia Adhoc (PAH) III, Marhany V Pua, di Jakarta, belum lama ini. Anggota DPD dari Provinsi Papua, Marcus Louis Zonggonao, juga memberi apresiasi tinggi atas keberanian Gubernur Abraham Ataruri bersama jajarannya mendeklarasikan perubahan nama Provinsi Irjabar ke Provinsi Papua Barat. "Ini tanda kemajuan untuk suatu masa depan Bumi Papua yang sejahtera. Dan tidak boleh lagi ada pihak mana pun yang mencoba mengganggunya," katanya. Abraham Ataruri sendiri dalam penjelasannya mengungkapkan, Deklarasi nama Provinsi Papua Barat itu terjadi pada Selasa (6/2) lalu, setelah melalui proses cukup berliku. "Kami deklarasikan nama baru ini bertepatan dengan peringatan empat tahun eksistensi Provinsi Irjabar dan Hari Seni Budaya Ke-2 Papua di Manokwari. Semoga Tuhan memberkati kami dengan nama baru ini," katanya bangga. (*)
Copyright © ANTARA 2007