Kami yakin jika pejabat mengingat Allah dipastikan tidak akan terjadi tindakan korupsi."
Lebak (ANTARA News) - Pejabat pemerintahan harus mengingat Allah Swt guna mencegah perbuatan korupsi, kata seorang ulama Kabupaten Lebak KH Nurdin Tajri.
"Pejabat yang korup itu karena mereka tidak mengingat Allah Swt," kata Nurdin saat dihubungi di Lebak, Minggu.
Saat ini, dirinya prihatin dengan merebaknya kasus korupsi di tanah air yang melibatkan aparat pemerintahan yang diberikan amanah oleh masyarakat.
Semestinya, pejabat itu membawa kemaslahatan dan perubahan kepada masyarakat agar hidupnya lebih sejahtera dan makmur.
Namun, mereka melakukan tindakan korupsi atau memperkaya diri dengan cara singkat.
Karena itu, pihaknya meminta pejabat negara maupun pejabat daerah agar selalu mengingat kepada Allah Swt, sehingga terhindari dari perilaku korupsi dan perbuatan maksiat lainnya.
"Kami yakin jika pejabat mengingat Allah dipastikan tidak akan terjadi tindakan korupsi," katanya.
Menurut dia, saat ini, pelaku korupsi melibatkan pejabat pemerintahan mulai dari menteri, kepala daerah, pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD), politisi hingga guru dan rektor perguruan tinggi.
Pelaku kejahatan itu tentu sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, karena pelaku sudah tidak memiliki sifat Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selain itu juga perbuatan korupsi termasuk orang pasad atau perusak di muka bumi, sehingga dapat berdampak pada kehidupan masyarakat.
Agama Islam melarang perbuatan korupsi karena masuk kategori dosa besar juga hukum negara sesuai UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ia mengimbau pejabat jangan sampai memperkaya harta yang berlebihan dan bermewahan sehingga bisa menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
Figur pemimpin yang memangku jabatan di pemerintahan dengan pola hidup sederhana juga melindungi seluruh rakyatnya.
"Kami berharap pejabat pemerintahan selalu mengingat Allah, sehingga memberikan kemaslahatan bagi masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, perbuatan korupsi itu adalah dorongan nafsu dan memiliki sikap hidup rakus, tamak, dan serakah.
Selama ini, kasus korupsi di Indonesia tidak henti-hentinya dalam pemberitaan media massa, meskipun sudah sekian kali yang ditetapkan tersangka.
"Kami mendukung kinerja KPK yang terus melakukan penangkapan terhadap pelaku korupsi," kata Mantan Ketua MUI Kabupaten Lebak itu.
Pewarta: Mansyur
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016