Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Yudikatif Iran, Ayatollah Sayeed Ahmoud Hashemi Shahrudi, mengusulkan perlunya dibentuk blok negara Islam untuk menyelesaikan sejumlah persoalan dalam dunia Islam. "Sekarang, negara Islam menghadapi persoalan dan perselisihan, padahal negara Islam harus bersatu agar kekuatan dari luar tidak mencampuri. Kami percaya, mendekatkan berbagai negara Islam dengan mendirikan blok negara Islam akan menjamin kepentingan umat Islam," kata Shahrudi dalam jumpa pers tentang hasil kunjungannya ke Indonesia, di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan persatuan negara Islam sangat penting untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi, termasuk memberikan pemahaman sebenarnya tentang definisi terorisme, tindak terorisme, pemberantasan terorisme, serta hak asasi manusia. Saat disinggung tentang beberapa organisasi negara Islam, seperti Organisasi Konferensi Islam dan Liga Arab, Shahrudi mengemukakan organisasi tersebut belum mampu memecahkan sejumlah persoalan yang dihadapi negara Islam. "Mereka kurang berhasil memecahkan masalah dalam Islam, karena kewenangan mereka kurang banyak, lebih protokoler dan hasilnya tidak nyata," katanya. Blok negara Islam itu, tambahnya, akan dibentuk lebih luas dengan banyak kewenangan. Ia mencontohkan persatuan negara Eropa dalam European Union, tempat mereka dulu saling bertikai, namun sekarang bisa bersatu. Ia mengakui untuk membentuk blok negara Islam memerlukan waktu lama, karena harus membicarakan unsur politik, ekonomi, dan batasnya. "Memang akan butuh waktu lama, Eropa saja dengan EU-nya butuh waktu 40 tahun untuk bersatu. Itu pun masih ada yang belum meratifikasi," katanya. Untuk menggalang kekuatan mendirikan blok negara Islam, Shahrudi menyatakan telah menyampaikan hal itu kepada beberapa negara, yang dikunjunginya, yakni pemerintah Arab Saudi, Malaysia, dan Indonesia. "Saya sudah menyampaikan ini kepada Presiden dan mendapat sambutan baik, tapi tentu harus dilakukan pembicaraan lebih lanjut," katanya. Kedatangan Shahrudi di Jakarta sejak Rabu menemui sejumlah pihak, antara lain Presiden, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia. Ia pada hari pertama kunjungannya juga memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Indonesia tentang hak asasi manusia dalam Islam. Kedatangannya di Indonesia disertai Ketua Mahkamah Agung, Ayatollah Hussein Mofid, dan Menteri Kehakiman Gholam Hussein Elham. (*)

Copyright © ANTARA 2007