Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri, mengatakan bahwa polri hanya dapat mengirimkan daftar pertanyaan kepada Hambali yang selama ini ditahan lantaran tuduhan melakukan terorisme di Guantanamo, Kuba, yang disewa Amerika Serikat (AS). "Kita hanya akan kirim pertanyaan saja, dan bukan kirim orang," katanya di Jakarta, Jumat. Pertanyaan tersebut akan diajukan terkait dengan penyelidikian dugaan Hambali terlibat dalam peristiwa peledakan bom Bali 1. Kendati sudah dipastikan hanya mengirimkan pertanyaan, namun hingga kini polri juga belum menyusun daftar pertanyaan yang akan diajukan. Hambali adalah WNI yang ditahan di penjara Guantanamo, setelah tertangkap di Thailand pada 2000. Di Indonesia, nama Hambali disebut-sebut terlibat dalam Bom Bali 1, sehingga menjadi buronan polri. Polri mendapatkan kesempatan meminta keterangan kepada Hambali, setelah Kapolri, Jenderal Pol Sutanto, bertemu dengan pimpinan Biro Penyelidik Federal (FBI), Januari 2007. Namun, akses itu tidak dalam rangka penyidikan, tapi sebatas wawancara biasa saja, dan aparat polri tidak boleh bertemu langsung. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007