Penawaran lelang wilayah kerja tahap pertama 2016 itu akan diumumkan saat acara IPA (Indonesia Petroleum Association) pada Mei mendatang."

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menawarkan 14 blok atau wilayah kerja minyak dan gas bumi dalam penawaran tahap pertama tahun 2016 yang dijadwalkan pada Mei 2016.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja di Jakarta, Jumat mengatakan penawaran tersebut terdiri atas 11 blok konvensional dan tiga wilayah kerja migas nonkonvensional (MNK).

"Penawaran lelang wilayah kerja tahap pertama 2016 itu akan diumumkan saat acara IPA (Indonesia Petroleum Association) pada Mei mendatang," ujarnya.

Menurut dia, sebelas blok konvensional yang ditawarkan itu terdiri atas empat blok dengan skema lelang reguler dan tujuh blok melalui penawaran langsung.

Empat blok migas konvensional yang akan ditawarkan melalui mekanisme lelang reguler adalah South CPP, Suremana I, South East Mandar, dan North Arguni.

Sementara, tujuh blok konvensional yang ditawarkan dengan skema penawaran langsung adalah Bukit Barat, Batu Gajah Dua, Kasongan, Ampuh, Ebuny, Onin, dan West Kaimana.

Jadwal penawaran blok konvensional tahap pertama 2016 untuk penawaran langsung adalah akses dokumen penawaran 1 Juni-22 Juli 2016, forum klarifikasi 8 Juni-22 Juli 2016, dan batas akhir penyampaian dokumen partisipasi 25 Juli 2016.

Sementara, tahapan waktu lelang reguler adalah akses dokumen penawaran 1 Juni-5 Oktober 2016, forum klarifikasi 8 Juni-5 Oktober 2016, dan batas akhir penyampaian dokumen partisipasi 7 Oktober 2016.

Wiratmaja melanjutkan, untuk tiga blok MNK yang ditawarkan adalah MNK Batu Ampar, serta dua blok gas metana batubara (GMB) yakni Bungamas dan Raja.

"Kami juga merencanakan penandatanganan kontrak kerja sama untuk Blok MNK Central Bangkanai," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah telah membentuk gugus tugas bersama yang akan menyiapkan wilayah kerja untuk percepatan penemuan cadangan migas.

Gugus tersebut terdiri atas tiga instansi atau trilateral yakni Ditjen Migas, Badan Geologi, dan Balitbang-Pusdatin.

"Tugas gugus trilateral adalah melaksanakan penelitian, penyelidikan, pengembangan, pengkajian, dan survei untuk menunjang penyiapan dan penawaran wilayah kerja," kata Wiratmaja.

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016