Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla menyatakan bahwa saat ini Lapindo Brantas Inc. bersama pemerintah sedang menyiapkan dana untuk membayar ganti rugi untuk tanah dan bangunan warga yang menjadi korban luapan lumpur panas di Porong, Sidoarjo, Jatim. "Tapi kita minta lagi untuk memperjelas hal itu. Harus ada rekening bersama antara PT Lapindo dan Pemda," kata Wapres M Jusuf Kalla kepada pers di Jakarta, Jumat. Menurut Wapres, keberadaan rekening bersama ini penting agar setiap pengeluaran uang untuk pengantian tanah dan bangunan masyarakat ditanda tangani oleh PT Lapindo dan Pemda. Dengan cara itu diharapkan tidak terjadi masalah dikemudian hari. Sementara itu, tambah Wapres, untuk persyaratan pembayaran tersebut diperlukan surat-surat atau dokumen yang sah dan diferifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Supaya masyarakat tidak bermasalah di kemudian hari. Jadi masyarakat yang penting," kata Wapres. Ganti rugi terhadap tanah dan bangunan tersebut, tambah Wapres merupakan perjanjian antara PTB Lapindo Brantas, masyarakat dan pemerintah. Karena itu, tambah Wapres juga sudah dipayungi dengan perintah Presiden dengan Keppres maupun sidang kabinet yang menyatakan sampai bulan Maret 2007 ini sudah harus dibayarkan 30 persen. Sementara mengenai pembentukan badan baru untuk menggantikan Timnas, Wapres mengatakan bahwa Timnas memang sifatnya Ad hoc hanya jangka pendek. Waktu itu, tambah Wapres dibentuknya Timnas karena berdasarkan kajian-kajian bahwa masalah lumpur itu bisa selesai Desember. "Kemudian ternyata berdasarkan pandang-pandagan praktisi gas maka hal itu diperlukan waktu yang lebih banjang karena itu diperlukan sebuah badan yang lebih permanen daripada tim Ad hoc," kata Wapres. Namun Wapres menegaskan bahwa tugas badan tersebut tak akan jauh berbeda dengan yang dilakukan oleh timnas. Hanya lebih permanen dan jangka waktunya bisa dua tahun.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007