Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mempunyai kesan positif pada sosok anggota DPR Komisi VIII Ledia Hanifa, yang ditunjuk PKS menggantikan Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR.
"Saya kenal dengan beliau (Ledia) cukup lama. Saya melihat dia pasti bisa mengemban itu dan menurut saya siapapun yang diusulkan PKS pasti kami akan menerima dan memproses usulan itu," ujar Agus di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.
Agus mengatakan, secara pribadi dia mengapresiasi kehadiran perwakilan perempuan dalam jajaran pimpinan DPR.
"Tidak masalah bila perempuan, justru kita harus memajukan perempuan. Buktinya saat penerimaan anggota dewan harus 30 persen perempuan. Kalau sekarang salah satu Wakil Anggota DPR adalah perempuan itu bagus. Kita bisa mengakomodir UU," kata dia.
Agus menegaskan kewenangan penggantian atau penarikan anggota dewan berada di tangan fraksi yang bersangkutan. DPR akan menerima apapun keputusan fraksi.
"Yang jelas yang mempunyai kewenangan penuh mengganti, menarik anggota DPR itu adalah fraksi yang bersangkutan, sehingga siapapun yang diajukan fraksi, kami dari pimpinan harus melaksanakan proses administrasi," tutur Agus.
Dia menambahkan, hingga saat ini DPR belum menerima SK dari PKS dan belum mengambil langkah apapun soal keputusan PKS memecat Fahri dari kepengurusan partai.
"Sampai saat ini jangankan anggota yang di-PAW kan, surat pemberhentian Pak Fahri Hamzah pun belum ada, sehingga fraksi di DPR samasekali belum ada pergerakan. Pak Fahri saat ini masih menjadi Wakil Ketua DPR, masih mendapatkan fasilitas," pungkas Agus.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016