Jakarta (ANTARA News) - Warga Luar Batang yang berada di lokasi RT 01 dan RT 12, akan tetap bertahan di rumahnya walaupun surat peringatan (SP) dua sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu pagi (6/4).
"Saya akan bertahan dan siap pasang badan. Masa tidak ada uang kompensasi ganti bangunan," kata Maisaroh, salah satu warga Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis.
Awalnya, menurut warga yang akan digusur kawasan atas air dan tanggul. Sedangkan kawasan daratan tidak digusur, katanya.
"Saya punya surat tanah dan pernah saya buat jaminan ke Bank Madiri Mitra Bahari untuk pinjam uang sebanyak Rp100 juta dan keluar," katanya.
Para warga minta agar diberi uang kompensasi, atau sejenisnya untuk menghargai bangunan rumahnya, katanya.
"Hargai kami, kami bukan binatang hanya menuntut keadilan dan mana janji Ahok saat berpasangan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), katanya.
Bahkan saat ini, warga Luar Batang mengeluhkan soal matinya air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) selama sebulan, sehingga mereka menggunakan air yang dijual keliling.
SP dua yang disampaikan oleh pihak Kelurah Penjaringan berlaku sampai tiga hari, selanjutnya akan dikeluarkan SP tiga yang berlaku satu hari.
Jumlah bangunan yang akan direlokasi sebanyak 893 unit yang terdiri atas PD Pasar Ikan sebanyak 347 unit, dan sisanya dari beberapa RT di kawasan tersebut, dengan jumlah penduduk 4.929 jiwa dengan 1.728 kepala keluarga (KK).
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016