Balikpapan (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan ada beberapa perusahaan yang sudah menandatangani kontrak kerja sama (KKKS) migas (minyak dan gas) dengan pemerintah justru kabur dan tidak melanjutkan usahanya.
Ketua KPK menyebutkan perusahaan-perusahaan itu antara lain Ecose di Bengkulu, Rombebai Nation Petroleum, Halmahera Orna Energy, Air Komering Cahaya Baturaja, dan Rembang Orna.
Perusahaan-perusahaan tersebut kabur dan tak tentu rimbanya. Mereka ketahuan kabur setelah tidak lagi tersedia data dari wilayah kerja (WK) perusahaan yang bersangkutan.
Menurut Rahardjo, boleh jadi perusahaan-perusahaan tersebut memang memenangkan hak pengelolaan wilayah kerja, tapi tidak memiliki uang untuk investasi.
Berdasarkan data Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Itjen ESDM), sampai dengan Desember 2014 hanya 83 (26.10 persen) dari total 318 KKKS pemegang WK yang menjalankan pekerjaannya.
"Karena itu saya berpesan kepada teman-teman di Kementerian ESDM untuk pelelangan Wilayah Kerja, bahwa seringkali yang kita pilih untuk jadi pemenang bukan investor yang sesungguhnya. Hanya pemegang hak, tetapi tidak memiliki uang untuk investasi," kata Agus Rahadjo di depan hadirin Koordinasi dan Supervisi Bidang Energi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu.
Ia juga menambahkan, bahwa hal seperti itu tidak hanya terjadi di bidang energi. Dalam pengadaan infrastruktur seperti jalan tol juga kerap terjadi.
"Tahun 1997 ada lelang pembuatan jalan tol yang rencananya menghubungkan seluruh Jawa. Pemenangnya ternyata bukan yang memiliki uang. Setelah menang tender terus mencari investor dan berlarut-larut. Sampai sekarang jalan tol itu belum terwujud," kata Agus Rahardjo.
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016