Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Jawa Timur, Imron di Malang, Rabu, mengatakan pengurusan paspor dimulai Senin (4/4) sampai selesai.
"Untuk pengurusan paspor ini calon haji dikenakan biaya sebesar Rp390.000, namun nantinya akan dikembalikan kepada calon haji, istilahnya ini ditalangi dulu," katanya.
Porsi calon haji asal Kota Malang yang berangkat pada tahun 2016 menyusut signifikan, dari 946 orang pada tahun 2015 menjadi 885 orang pada tahun 2016. Sedangkan porsi untuk Jatim tahun 2016 mencapai 26.000 orang.
Menyinggung jumlah calon haji yang merupakan penggabungan dari anggota keluarga, Imron mengatakan masih belum bisa diketahui, karena saat ini proses terus berlangsung. Pada tahun 2015, ada 52 calon haji yang pemberangkatannya digabungkan, ada yang mundur, namun ada pula yang maju.
Ia menjelaskan calon haji yang pemberangkatannya bisa digabungkan agar bisa berangkat bersama-sama, di antaranya adalah suami istri yang porsi keberangkatannya tidak sama, serta penggabungan anak dan orang tua kandung.
Selain itu, lanjutnya, calon haji dengan usia yang tergolong risiko tinggi juga menjadi prioritas. "Saat ini sudah ada beberapa pengajuan penggabungan yang minta diberangkatkan tahun ini karena sejumlah alasan. Di antaranya calon haji yang sudah berusia lanjut," ujarnya.
Mengenai pemangkasan kuota sebanyak 20 persen dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, kata Imron, sampai sekarang kelihatannya masih tetap diberlakukan karena belum ada tanda-tanda tambahan kuota, bahkan porsi Kota Malang untuk tahun 2016 justru berkurang.
Untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini, ucapnya, masih belum ada ketentuan (pengumuman) dan masih digodok di DPR RI. "Mudah-mudahan saja dalam waktu dekat ini sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan wakil rakyat terkait ONH ini," ujarnya.
Sementara itu proses (tahapan) bagi calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2016, mereka sudah mulai melakukan tes kesehatan tahap pertama di Puskesmas terdekat serta pengurusan paspor.
Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016