Washington (ANTARA News) - Pemimpin Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) hari Kamis mengusulkan aturan untuk mengeluarkan pasukan tempur negeri itu dari Irak selambat-lambatnya Agustus 2008. Ketua DPR Nancy Pelosi, Demokrat California, mengharapkan usul itu disetujui pekan mendatang di Panitia Penerimaan DPR sebagai bagian dari rancangan undang-undang senilai 100 miliar dolar Amerika Serikat (sekitar 900 triliun rupiah) untuk terus membiayai perang di Irak dan Afganistan. Jika itu terjadi, sidang paripurna DPR akan membicarakan langkah tersebut minggu berikutnya. Di bawah rencana Pelosi, jika kemajuan untuk mengahiri kekerasan di Irak tidak terjamin oleh Presiden George W Bush, penarikan balatentara Amerika Serikat dimulai lebih cepat. "Jika Irak sesuai dengan semua bandingan, tentara Amerika Serikat harus keluar Irak...menjelang Agustus 2008," kata ringkasan perundang-undangan itu, yang disediakan Panitia Penerima DPR. Langkah itu akan membolehkan beberapa tentara tinggal untuk melatih tentara Iraq dan melindungi sarana diplomatik Amerika Serikat. Anggota DPR mengatakan bahwa di bawah aturan itu, Bush tidak dapat mengabaikan batas waktu tersebut. Tapi, sekelompok liberal berpengaruh Demokrat DPR, yang menginginkan penarikan tuntas tentara Amerika Serikat dari Irak pada 31 Desember tahun ini, menyatakan akan menentang rencana pemimpin mereka dan mendesak perundang-undangan rancangan mereka. Perundingan antara Pelosi dengan penganut liberal itu dapat berlanjut sampai dua pekan mendatang di bawah rencana jadwal mengajukan perundang-undangan tersebut. Pemimpin demokrat di DPR menyatakan usul mereka akan memusatkan perhatian kembali sumberdaya Amerika Serikat pada perang melawan teror di Afganistan. Rancangan undang-undang itu memerlukan Bush menerangkan Irak sudah mencapai kemajuan berarti dan besar sesuai dengan patokan menjelang 1 Juli, dan 1 Oktober, tahun ini. Jika syarat itu tidak dipenuhi, tentara harus segera mulai ditarik pada 1 Maret tahun yang akan datang dan penarikan harus tuntas dalam 180 hari, demikian AFP dan Reuters.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007