Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan untuk memperpanjang masa kerja tim nasional (timnas) penanggulangan semburan lumpur Sidoarjo selama satu bulan untuk mempersiapkan pembentukan badan baru menggantikan timnas tersebut. "Pada tanggal 8 Maret ini masa kerja timnas habis dan akan diperpanjang satu bulan untuk persiapan pembentukan badan baru sebagai kelanjutan kerja timnas," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro dalam jumpa pers usai rapat terbatas penanganan lumpur di Sidorjo di kantor Presiden Jakarta, Kamis malam. Purnomo menjelaskan bahwa dalam rapat terbatas yang juga dihadiri Wapres Jusuf Kalla tersebut Presiden memberikan arahan untuk membentuk badan sebagai kelanjutan dari kerja timnas menangani dampak luapan lumpur di Sidoarjo yang mulai terjadi sejak 29 Mei 2006. Presiden juga meminta agar tujuh butir instruksi Presiden pada 28 Desember 2006 untuk penanganan luapan lumpur tersebut terus dilakukan, katanya. Tujuh butir instruksi Presiden tersebut antara lain adalah penyediaan dana sebesar 20 persen dari komitmen PT Lapindo Brantas sebesar Rp2,5 triliun yang harus ditempatkan di Bank Jatim sehingga memudahkan proses pencairan untuk pemberian ganti rugi ke masyarakat. Selain itu, butir selanjutnya adalah agar penanganan infrastruktur di sekitar luapan lumpur menjadi prioritas seperti pemindahan jalan tol, rel kereta api, transmisi listrik, pipa gas serta saluran Telkom dan air minum. Dalam rapat itu, lanjut Purnomo juga diputuskan untuk memberikan skema pendanaan relokasi plus untuk warga di perumahan Tas Tanggul Angin agar masyarakat di perumahan tersebut dapat kembali menjalani usahanya seperti sebelum kejadian luapan lumpur. Mengenai pembiayaan dari kerugian dampak luapan lumpur ini Purnomo mengatakan untuk ganti rugi kepada masyarakat sudah ada komitmen dari Lapindo sebesar Rp3,8 triliun. Sementara untuk biaya perbaikan infrastruktur sedang dibahas skema-skema yang diarahkan untuk mengurangi pembiayaan dari APBN. Ketika ditanya apakah pemerintah sudah memutuskan luapan lumpur di Sidoarjo sebagai bencana nasional, Purnomo mengatakan pemerintah tidak membahas mengenai status dari kejadian ini. "Ini bukan masalah bencana nasional atau tidak yang terpenting dampaknya sudah sangat besar terhadap masyarakat dan ekonomi di Jawa Timur, itu yang harus segera dipulihkan," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007