Kuching (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR Oesman Sapta memberikan saran kepada Pemerintah Malaysia terkait masih banyaknya tenaga kerja Indonesia ilegal yang jumlahnya mencapai 250.000 pekerja.
"Saran yang paling akurat adalah melarang. Jadi pemerintahnya sendiri harus melarang pengusaha menggunakan tenaga kerja ilegal. Sehingga, kita bisa sama-sama saling menunjang. Itu kan masalah perijinan saja," katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Kuching, Sarawak, Selasa.
Oesman mengatakan kondisi tersebut sangat memprihatinkan mengingat nasib para pekerja ilegal tidak akan sebaik pekerja legal.
"Ini memprihatinkan sekali. Jadi ini harus kita pikirkan bersama untuk melegalkan tenaga-tenaga kerja yang ada," kata dia.
Pemerintah Malaysia pun terus berupaya agar semua tenaga kerja Indonesia yang bekerja di negaranya dapat berstatus legal agar mereka terlindungi dan terhindar dari majikan curang.
"Kami serius dalam soal pekerja asing. Semua pekerja kami harapkan semuanya legal," kata YB Datuk Amar Haji Awang Tengah Bin Ali Hasan, selaku Menteri Perancangan Sumber dan Alam Sekitar II, Menteri Kemudahan Awam dan Menteri Pembangunan Perindustrian Sarawak.
Oesman Sapta juga berterima kasih kepada Pemerintah Malaysia yang telah melindungi pekerja legal dan memperjuangkan pekerja ilegal.
"Semoga ini dapat segera berubah menjadi lebih baik ke depannya. Namun saya berterima kasih pak menteri sudah memperhatikan para pekerja yang legal," ujar dia.
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016