Bekasi (ANTARA News) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, menangkap pelaku pengeroyokan yang menewaskan Irfan (20) di Arenjaya, Bekasi Timur, Minggu (3/4).
"Pelaku kami tangkap bernama Nur Ali (18) hari ini di Bekasi tanpa perlawanan," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Puji Astuti di Bekasi, Selasa.
Menurut dia pelaku ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan Polresta Bekasi Kota.
"Dari penangkapan itu, masih ada empat rekan pelaku yang masih berstatus buron, berinisial IB, DP, AM dan BG," katanya.
Peristiwa pengeroyokan itu berlangsung sekira pukul 03.00 WIB di Gang Rose RT08/RW01 Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Minggu (3/4).
Menurut Puji, peristiwa itu bermula saat korban Irfan sedang mengendarai sepeda motor melewati jalan tempat para pelaku nongkrong.
"Tiba-tiba pelaku merasa terusik dengan suara knalpot motor korban dan teriak berisik, lalu langsung melempar korban dengan batol minuman plastik," katanya.
Tidak lama kemudian, pelaku bersama puluhan rekannya langsung mendatangi tempat kejadian yang menjadi lokasi kumpul korban dan rekannya.
"Para pelaku memukuli korban dengan tangan kosong dan benda tumpul hingga korban dan seorang temannya bernama Hilman (21) mengalami luka di bagian mulut, dada dan kepala," katanya.
Menurut Puji, dua orang korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan.
"Hilman hanya mengalami luka memar di bagian muka dan tangan. Sedangkan korban Irfan meninggal dunia akibat luka parah di dalam tubuhnya," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016