Menurut pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka, Rafizi, di Sungailiat, Senin, 37 narapidana yang mengikuti UN paket C adalah peserta didikan yang mengikuti pendidikan penyetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar.
"Dari 37 napi peserta UN, terdapat lima perempuan narapidana yang melaksanakan UN secara terpisah dengan laki-laki narapidana," katanya.
Ia mengatakan, pengawas UN bagi peserta napi adalah guru atau dari pendidik yang memenuhi syarat pamong belajar sesuai usulan dari PKBM.
"Narapidana peserta UN diperlakukan sama dengan peserta UN di luar LP atau di sekolah-sekolah umumnya yakni dilakukan pengawasan ketat," katanya.
Pewarta: Kasmono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016