Diketahui, bahwa PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA), dan PT Intiland Development Tbk (DILD) merupakan salah satu perusahaan pengembang yang mengerjakan proyek reklamasi itu.
Berdasarkan data perdagangan saham di BEI pada sesi I hari ini (Senin, 4/4) tercatat, saham APLN terkoreksi sebesar 10 persen menjadi Rp270 per lembar, saham PJAA melemah 2,07 persen menjadi Rp1.890 per lembar, dan saham DILD turun 0,98 persen menjadi Rp505 per lembar.
"Sahamnya akan terkena imbas jika salah satu direksi perseroan atau proyeknya terkena masalah hukum," ujar Analis Asjaya Indosurya Securities William Surya Wijaya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, setiap direksi maupun proyek yang dikerjakan perseroan terkena kasus hukum biasanya juga akan mempengaruhi kinerja perusahaan ke depannya, yang akhirnya dinilai negatif oleh investor di pasar saham.
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa kinerja saham-saham itu berpotensi kembali bergerak menguat jika manajemen sigap mengambil langkah dalam rangka menjaga keberlangsungan kinerja perseroan ke depannya.
"Semua akan berjalan by system. Tinggal menunggu penjelasan manajemen, apa yang akan dilakukan untuk mengatasi hal-hal yang berkaitan dengan kasus itu. Salah satunya mungkin mengangkat pengganti direksi sekiranya diperlukan sehingga menjaga kepercayaan investor," katanya.
Sementara itu, Kepala Riset Universal Broker Indonesia Satrio Utomo memproyeksikan bahwa penurunan saham-saham itu cenderung bersifat jangka pendek di tengah kinerja indeks harga saham gabungan (IHSG) di BEI yang sedang positif.
Ia mengemukakan bahwa belajar dari kasus sebelumnya seperti yang pernah terjadi pada Direktur Utama PT Sentul City Tbk (BKSL), koreksi sahamnya tidak terlalu lama karena didukung kondisi pasar yang sedang bagus.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016